
Resmi Rebranding di Indonesia: BYD Ganti Identitas Denza Menjadi Danza
05 Oktober 2026 • @digital.yanginibeda
PT BYD Motor Indonesia secara resmi mengumumkan penyesuaian nama merek lini kendaraan listrik mewahnya di tanah air, dari sebelumnya Denza kini bertransformasi menjadi Danza terhitung sejak awal Oktober 2026. Langkah perubahan identitas merek ini merupakan tindak lanjut atas perkara sengketa hukum hak merek dagang yang telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Mahkamah Agung (MA). Head of Public Relations and Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa peralihan ini merupakan langkah strategis guna menjamin kepatuhan hukum serta menjaga kelangsungan operasional bisnis jangka panjang di pasar domestik.
Penetapan nama Danza dinilai menjadi solusi paling adaptif, efisien, dan aman dari sisi regulasi hak kekayaan intelektual nasional. Secara fonetik, pelafalan Danza memiliki kemiripan bunyi yang sangat identik dengan jenama globalnya, Denza, sehingga para konsumen di Indonesia tetap dapat mengenali karakter dan identitas kendaraan tanpa perlu adaptasi berlebih. Langkah ini sejatinya telah dipersiapkan matang oleh manajemen sejak Agustus 2025 di pangkalan data DJKI, mencakup pendaftaran Kelas 12 untuk kategori kendaraan serta Kelas 37 untuk proteksi jaringan layanan servis, perawatan, dan infrastruktur pengisian daya listrik.
Pihak BYD menegaskan bahwa pergantian identitas ini khusus berlaku di pasar Indonesia, sedangkan pasar global tetap menggunakan nama Denza. Lebih lanjut, seluruh produk unggulan seperti MPV listrik Danza D9 dipastikan tidak mengalami perubahan dari segi spesifikasi teknis, rancang bangun platform, fitur kenyamanan, maupun standar garansi baterai dan layanan purnajual diler resmi. Proses pembaruan identitas visual saat ini tengah berlangsung di seluruh kanal promosi digital dan akan segera diikuti oleh penyesuaian fasad ruang pamer diler fisik.



